Ketika
mata kita tertutup oleh realita, saat itu pula batin kian tersiksa.
Bola mata boleh terpejam, namun hati nurani tak pernah buta dalam
melingkari kehidupan manusia.
Pada pagi itu, matahari menyinari permukaan bumi penuh rona kemilau di ufuk timur nusantara. Terbiasa, seorang Istri menyuguhkan kopi dan sebungkus cigarette untuk suaminya. Lalu kedua pasangan itu berbincang-bincang sambil bergurau ria, terlihat pula ada sebuah kotak canggih berukuran 21 inci, lalu si Bapak nama sapaan kepada suami, menekan tombol dengan makin jelasnya suara gaduh itu. Matanya menangkap suara pemandangan yang sangat mengenaskan. Bangkai jabang Bayi berlumuran darah ditemukan warga ditumpukan sampah bendungan sungai.
“Aborsi”, mengelus dada Bapak itu di depan televisi akibat pergaulan bebas mencoreng generasi muda kita. Sang Bapak pun merenung, Aborsi ditengah-tengah-tengah kehidupan laksana batu karang terhempas amukan badai. Lalu Bapak, mencoba mematikan televisi bukan karena muak melihat berita atau berita yang mencoba menutupi segmentasi iklan.
Sejenak Bapak hobinya membaca koran, sebagai kegiatan sehari-hari dalam meluangkan waktu bertujuan menghilangkan penat di kening. Namun, entah mengapa pagi itu tangannya reflex mengambil majalah yang tergeletak diatas meja. Srek, lipatan majalah itu pun terbuka menutupi wajahnya dari sinar mentari yang menerobos celah-celah dedaunan dan jendela yang baru setengahnya.
Di halaman depan ia temui judul yang mencenangkan. Makin lama kerut dikeningnya sedikit mengerut, makin lama kerut keningnya makin rapat dan tebal, ditambah pula menggelengkan kepala. Rupanya ia tengah membaca berita tentang beberapa kasus pengguguran benih kandungan yang menyebabkan kematian sang Ibu. Setelah menamatkan sambungan berita tersebut dihalaman tengah, ia kembali ke halaman depan. Dan gelengan kepala ia lanjutkan demi melihat judul lain yang hurufnya lebih kecil dari judul yang tadi ia baca kembali matanya menyelurusi huruf demi huruf di bawah judul yang memberitakan seorang wanita tewas gantung diri dalam keadaan hamil.
Sambil beranjak pagi meninggalkan tempat duduk, ia mengambil nafas sedalam-dalamnya. Namun mengurungkan niatnya, untuk ke toilet tertunda sebentar. Terjadilah percakapan Bapak dan Ibu yang mengagetkan
“Oh iya Pah ada undangan pernikahan” ujar sang Istri menepuk suaminya.
“undangan pernikahan siapa Bu” sahut sang Bapak sambil berhadapan dengan Ibu.
“itu lho Pah tetangga sebelah barat”
“lho koq acaranya mendadak banget sih Bu”
“lha pokonya Ibu nga tau deh, yang jelas pasangannya relatif muda lho Pah. Maklum kecelakaan”.
“maksudnya apa Bu kecelakaan?”
“ah Bapak masa ndak tahu sih. Itu sih anak udah hamil duluan” !!
“Masya Allah” sang Bapak berucap !!
Yah begitulah, hari demi hari. Kasus abortus di negeri kita makin meningkat, diperkirakan, setiap tahunnya sekitar 900.000 sampai 2 juta orang melakukan aborsi di negeri yang katanya terkenal agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan pancasila. Artinya, walaupun kasus hamil di luar nikah bagi yang menikah berujung pada abortus sebagai kejahatan kemanusian (human evil) hal ini tentunya merupakan musibah bagi kita semua. Namun sayang, alih-alih menganggap sebagai musibah bersama kita malah mengacuhkan fenomena di sekitar kita.
Saat musibah itu menimpa seseorang, semua mata tertuju pada wanita yang sedang tertimpa musibah itu, lengkap dengan hinaan, cercaan dan hujatan. Masyarakat serentak menunjuk kea rah sang gadis dengan sejuta lebel ; wanita binal, sampah terhina, menjijikan, memalukan bla-bla. Celakanya lagi, hinaan itu dilakukan tanpa terlebih dahulu mengumpulkan fakta yang lengkap atas kejadian itu. Betapa sering kejiadian wanita yang baik-baik diperkosa, dilucuti, bahkan di rampok. Akan tetapi, beribu sayang mereka yang menjadi “korban” oleh lingkungan sekitar, tempat mengajar sudah cenderung mencap dengan stigma buruk.
Apalah lagi bila mereka yang hamil itu karena “kelepasan” atau suka sama suka, rasanya bibir kita akan semakin tebal dan lidah pun semakin lentur dalam mencibir atau mempergunjingkan mereka. Pada hal, sangat mungkin kita pun turut andil dalam terciptanya tragedI tersebut. Semestinya kita bertanya pada diri, adakah andil kita dalam “kecelakaan sosial” tersebut? Bila demikian keadaannya, artinya tak hanya mereka yang hamil di luar nikah yang berdosa juga kita yang secara tak langsung turut mendukung terjadinya hal itu, dosa berjamaah jadinya.
Mampukah Ulama sebagai warasatul anbiya mengeluarkan fatwa bahwa melacur itu haram dan dengan demikian melokalisasinya juga haram? Dan tahukah kita bahwa pelacur-pelacur makin hari makin bertambah? Jangan-jangan kita takut membuat fatwa yang mengharamkan pelacuran dan menutup lokalisasi tersebut? Pelacuran tidak akan ada bila tidak ada sekelompok laki-laki “pencari seks” yang hendak memenuhi naluri seks mereka. Bukankah berdiam diri dalam masalah ini sama dengan menghalalkan pelacuran, perzinahan dan lokalisasi?
Silahkan kita mencukur jenggot dan kumis dan tinggal di tempat-tempat kos sekitar kampus lalu saksikan dengan mata kepala sendiri tingkah laku seks Mahasiswa-mahasiswi di lingkungan universitas. Mungkin kita akan pingsan waktu menyaksikan apa yang dilakukan Mahasiswa kita yang tiap hari pulang ke rumah bak pangeran, serta Mahasiswi bak perawan suci yang baru turun dari nirwana. Masih mampukah kita membaca Istghfar dan melebelkan perzinahaan itu merusak masa depan.
Nah, Islam membimbing manusia ke arah kehidupan yang lebih baik, lebih terhormat, dan sangat keras melarang manusia melakukan perbuatan zina. Bahkan, mendekati pun sudah tidak dibenarkan, bagaimana firman Allah, “dan Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan buruk”(Q.S. Al-Israa 17:32). Demikian Islam menerapakan rambu-rambu, hal itu diperkuat lagi dengan Al-Qur’an surah Maryam ayat 58; “telah pulang yang taat dan digantikan oleh angkatan baru, yang hanya menyia-nyiakan sembahyang, serta menurutkan kehendak syahwatnya, memperluaskan masyarakat perzinahan. Mereka akan menemui bermacam-macam bahaya dan bencana”.
Lihatlah, dari awal Islam telah menerapkan aturan yang mengarah pada pencegahan (prevensif) bukanlah tindakan tindakan preventif lebih baik dan lebih murah costnya daripada tindakan represif? Cobalah kita intropeksi diri dengan rasional dan hati nurani yang sejujurnya, bukankah dengan maraknya perzinahan, berbagai permasalahan dan penyakit timbul dimana-mana seperti ; sipilis/genogore, cancer rahim-servick dan HIV/AIDS.
Bahaya dan bencana akan menimpa umat ini, jika mereka menyiakan-nyiakan aturan agama dan mengikuti hawa nafsu (syahwat) semata-mata. Firman ilahi diatas hendaklah menjadi peringatan bagi generasi muda Islam dan menjadi cemeti untuk menegakan aqidah Islamiyah, tauhidul ma’bud dan iclashul ibadah (menegakan keesaan Tuhan yang disembah dan menuluskan ibadah) itulah tugas pokok mengisi diri. Aqidah Islamiyah harus menyoroti segenap gerak bangkit kita. Aqidah Islamiyah menentukan kelakuan tindak-tanduk pakaian dan pergaulan para pemuda-pemudi Islam.
Pada pagi itu, matahari menyinari permukaan bumi penuh rona kemilau di ufuk timur nusantara. Terbiasa, seorang Istri menyuguhkan kopi dan sebungkus cigarette untuk suaminya. Lalu kedua pasangan itu berbincang-bincang sambil bergurau ria, terlihat pula ada sebuah kotak canggih berukuran 21 inci, lalu si Bapak nama sapaan kepada suami, menekan tombol dengan makin jelasnya suara gaduh itu. Matanya menangkap suara pemandangan yang sangat mengenaskan. Bangkai jabang Bayi berlumuran darah ditemukan warga ditumpukan sampah bendungan sungai.
“Aborsi”, mengelus dada Bapak itu di depan televisi akibat pergaulan bebas mencoreng generasi muda kita. Sang Bapak pun merenung, Aborsi ditengah-tengah-tengah kehidupan laksana batu karang terhempas amukan badai. Lalu Bapak, mencoba mematikan televisi bukan karena muak melihat berita atau berita yang mencoba menutupi segmentasi iklan.
Sejenak Bapak hobinya membaca koran, sebagai kegiatan sehari-hari dalam meluangkan waktu bertujuan menghilangkan penat di kening. Namun, entah mengapa pagi itu tangannya reflex mengambil majalah yang tergeletak diatas meja. Srek, lipatan majalah itu pun terbuka menutupi wajahnya dari sinar mentari yang menerobos celah-celah dedaunan dan jendela yang baru setengahnya.
Di halaman depan ia temui judul yang mencenangkan. Makin lama kerut dikeningnya sedikit mengerut, makin lama kerut keningnya makin rapat dan tebal, ditambah pula menggelengkan kepala. Rupanya ia tengah membaca berita tentang beberapa kasus pengguguran benih kandungan yang menyebabkan kematian sang Ibu. Setelah menamatkan sambungan berita tersebut dihalaman tengah, ia kembali ke halaman depan. Dan gelengan kepala ia lanjutkan demi melihat judul lain yang hurufnya lebih kecil dari judul yang tadi ia baca kembali matanya menyelurusi huruf demi huruf di bawah judul yang memberitakan seorang wanita tewas gantung diri dalam keadaan hamil.
Sambil beranjak pagi meninggalkan tempat duduk, ia mengambil nafas sedalam-dalamnya. Namun mengurungkan niatnya, untuk ke toilet tertunda sebentar. Terjadilah percakapan Bapak dan Ibu yang mengagetkan
“Oh iya Pah ada undangan pernikahan” ujar sang Istri menepuk suaminya.
“undangan pernikahan siapa Bu” sahut sang Bapak sambil berhadapan dengan Ibu.
“itu lho Pah tetangga sebelah barat”
“lho koq acaranya mendadak banget sih Bu”
“lha pokonya Ibu nga tau deh, yang jelas pasangannya relatif muda lho Pah. Maklum kecelakaan”.
“maksudnya apa Bu kecelakaan?”
“ah Bapak masa ndak tahu sih. Itu sih anak udah hamil duluan” !!
“Masya Allah” sang Bapak berucap !!
Yah begitulah, hari demi hari. Kasus abortus di negeri kita makin meningkat, diperkirakan, setiap tahunnya sekitar 900.000 sampai 2 juta orang melakukan aborsi di negeri yang katanya terkenal agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan pancasila. Artinya, walaupun kasus hamil di luar nikah bagi yang menikah berujung pada abortus sebagai kejahatan kemanusian (human evil) hal ini tentunya merupakan musibah bagi kita semua. Namun sayang, alih-alih menganggap sebagai musibah bersama kita malah mengacuhkan fenomena di sekitar kita.
Saat musibah itu menimpa seseorang, semua mata tertuju pada wanita yang sedang tertimpa musibah itu, lengkap dengan hinaan, cercaan dan hujatan. Masyarakat serentak menunjuk kea rah sang gadis dengan sejuta lebel ; wanita binal, sampah terhina, menjijikan, memalukan bla-bla. Celakanya lagi, hinaan itu dilakukan tanpa terlebih dahulu mengumpulkan fakta yang lengkap atas kejadian itu. Betapa sering kejiadian wanita yang baik-baik diperkosa, dilucuti, bahkan di rampok. Akan tetapi, beribu sayang mereka yang menjadi “korban” oleh lingkungan sekitar, tempat mengajar sudah cenderung mencap dengan stigma buruk.
Apalah lagi bila mereka yang hamil itu karena “kelepasan” atau suka sama suka, rasanya bibir kita akan semakin tebal dan lidah pun semakin lentur dalam mencibir atau mempergunjingkan mereka. Pada hal, sangat mungkin kita pun turut andil dalam terciptanya tragedI tersebut. Semestinya kita bertanya pada diri, adakah andil kita dalam “kecelakaan sosial” tersebut? Bila demikian keadaannya, artinya tak hanya mereka yang hamil di luar nikah yang berdosa juga kita yang secara tak langsung turut mendukung terjadinya hal itu, dosa berjamaah jadinya.
Mampukah Ulama sebagai warasatul anbiya mengeluarkan fatwa bahwa melacur itu haram dan dengan demikian melokalisasinya juga haram? Dan tahukah kita bahwa pelacur-pelacur makin hari makin bertambah? Jangan-jangan kita takut membuat fatwa yang mengharamkan pelacuran dan menutup lokalisasi tersebut? Pelacuran tidak akan ada bila tidak ada sekelompok laki-laki “pencari seks” yang hendak memenuhi naluri seks mereka. Bukankah berdiam diri dalam masalah ini sama dengan menghalalkan pelacuran, perzinahan dan lokalisasi?
Silahkan kita mencukur jenggot dan kumis dan tinggal di tempat-tempat kos sekitar kampus lalu saksikan dengan mata kepala sendiri tingkah laku seks Mahasiswa-mahasiswi di lingkungan universitas. Mungkin kita akan pingsan waktu menyaksikan apa yang dilakukan Mahasiswa kita yang tiap hari pulang ke rumah bak pangeran, serta Mahasiswi bak perawan suci yang baru turun dari nirwana. Masih mampukah kita membaca Istghfar dan melebelkan perzinahaan itu merusak masa depan.
Nah, Islam membimbing manusia ke arah kehidupan yang lebih baik, lebih terhormat, dan sangat keras melarang manusia melakukan perbuatan zina. Bahkan, mendekati pun sudah tidak dibenarkan, bagaimana firman Allah, “dan Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan buruk”(Q.S. Al-Israa 17:32). Demikian Islam menerapakan rambu-rambu, hal itu diperkuat lagi dengan Al-Qur’an surah Maryam ayat 58; “telah pulang yang taat dan digantikan oleh angkatan baru, yang hanya menyia-nyiakan sembahyang, serta menurutkan kehendak syahwatnya, memperluaskan masyarakat perzinahan. Mereka akan menemui bermacam-macam bahaya dan bencana”.
Lihatlah, dari awal Islam telah menerapkan aturan yang mengarah pada pencegahan (prevensif) bukanlah tindakan tindakan preventif lebih baik dan lebih murah costnya daripada tindakan represif? Cobalah kita intropeksi diri dengan rasional dan hati nurani yang sejujurnya, bukankah dengan maraknya perzinahan, berbagai permasalahan dan penyakit timbul dimana-mana seperti ; sipilis/genogore, cancer rahim-servick dan HIV/AIDS.
Bahaya dan bencana akan menimpa umat ini, jika mereka menyiakan-nyiakan aturan agama dan mengikuti hawa nafsu (syahwat) semata-mata. Firman ilahi diatas hendaklah menjadi peringatan bagi generasi muda Islam dan menjadi cemeti untuk menegakan aqidah Islamiyah, tauhidul ma’bud dan iclashul ibadah (menegakan keesaan Tuhan yang disembah dan menuluskan ibadah) itulah tugas pokok mengisi diri. Aqidah Islamiyah harus menyoroti segenap gerak bangkit kita. Aqidah Islamiyah menentukan kelakuan tindak-tanduk pakaian dan pergaulan para pemuda-pemudi Islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar