Daya tarik antara laki-laki dengan laki-laki dalam bahasa arab ‘liwath’. Sedangkan, wanita memiliki keterikatan suka pada wanita dinamakan ‘sihaaq’. Kedua istilah itu dikenal julukan gay dan lesbi, sebuah perilaku amat cemar, keji dan nista.Gay-lesbi yang dipromosikan kaum liberal adalah perilaku menyimpang yang sangat kuno. Bukan perilaku yang modern perilaku ini dilaknat oleh Allah SWT, diawali kisah umat Nabi Luth A.S yakni kaum Sodom gomoroh.
Dalam tafsir Al-Azhar Karya Prof.Dr.H. Buya Hamka Juz ke-14 pada surat Al-Hijr menjelaskan dengan gamlang penduduk negeri Sodom yang berdosa dan sangat cabul yaitu orang laki-laki bersenggama dengan laki-laki. Maka semua kaum yang berdosa ditimpakan azab berupa batu kerikil tajam yang telah bercampur dengan belerang dan mengandung api maka wilayah daratan kaum Luth A.S dibalikan menjadi laut mati.
Maka kisah perbuatan durjana sampai saat ini termasuk suatu penyakit berbahaya yang sukar dicarikan obatnya, dan mudah menjalar kepada diri para pemuda-pemudi bahkan organisasi LGBT, GAYa bertujuan memperjuangkan hak-hak kaum penyuka sesama jenis mulai muncul kepermukaan. Mereka berhasrat di akui eksistensinya dihadapan negara, masyarakat dan agama.
Namun kiprah umat Islam tidak akan membiarkan perilaku keji itu mendapatkan pengakuan yang sah. Bukankah perbuatan penyuka sesama jenis merupakan perbuatan yang cemar, merendahkan derajat peri kemanusian.
Sangat setuju, pendapat Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas (Muhammadiyah-MUI), K.H. Ma’ruf Amin (NU-MUI) bahwa LGBT mempropagandakan perilakunya amat jelas sebagai kaum kriminal dan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusian sehingga wajib dihukum berat, bukan diberi hak-haknya.
Maraknya, perbuatan menjijikan itu. Saya akan mengutip dua hadist yang berkaitan perilaku kaum Nabi Luth A.S. di zaman jahiliyah modern ini :
“BARANG SIAPA YANG KAMU DAPATI IA MELAKUKAN PERBUATAN KAUM LUTH. MAKA HENDAKLAH KAMU BUNUH YANG MELAKUKAN DAN YANG DILAKUKAN” (H.R. Imam-Imam Ahmad, Abu Dawud dan lain-lainnya dari sh, Ibnu Abbas R.A)
Tentu hadist diatas, menuai perbedaan pendapat dikalangan Ulama, Zuama dan Intelektual Islam. Hakekatnya di zaman sekarang ini perilaku penyuka sesama jenis dapat disembuhkan melalui proses perkembangan psikoseksual. Menurut Prof. Dr. H.Dadang Hawari (Psikolog kejiwaan-UI), seseorang terutama faktor pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan harus mempunyai peran aktif. Penyuka sesama jenis dapat dicegah dan dirubah orientasi seksualnya, sehingga menjadi heteroseksual (kehidupan wajar-normal).
“ALLAH MENGUTUK ORANG YANG MELAKUKAN PERBUATAN ORANG-ORANG KAUM LUTH.” (3 kali Nabi berucap demikian). (Riwayat Imam-Imam Ibnu Itibbah dan Al-Bahaqy dari sh. Ibnu Abbas r.a)
Diantara umatku melihat perbuatan tercela maka nasihatilah dengan lisan, pada mereka jika tidak mampu gunakalah dengan tangan, bila tidak mampu hanyalah selemah-lemahnya Iman.
Dengan dua Hadist ini cukuplah bagi kita penerangan bahwa ISLAM itu memang satu-satunya agama yang tegas sesuai dengan akal pikiran manusia dan pasti selaras dengan kemanusian adapun hukum MEMBUNUH perilaku menyimpang dalam kedua hadist tersebut adalah mutlak tidak dapt diubah-ubah. Yang artinya agar perbuatan keji dan cemar itu musnah dari lingkungan masyarakat manusia, yang selanjutnya untuk menjaga keselamatan masyarakat kita bersama.
Keterangan :
LGBT=Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangander
GAYa Nusantara dipimpin oleh Dede Oetomo yang kalah test proper test saat pencalonan menjadi Komisariat Komnas HAM. Dede pun bercita-cita merubah UU-Perkawinan dengan menambahkan lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT atau pelaku liwath) mempunyai hak yang sama.
Saat ini telah ditemukan penyakit baru selain Virus HIV/AIDS yang disebabkan Perilaku Homo Seks, penyakit tersebut bernama virus HTV yang menyerang anus kaum Homo Seks yang biasanya bersetubuh dengan Anal. Naudzubillah himi dzalik.
Bandung, 31 January 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar