Bentrok
terjadi di perkampungan Ahmadiyah (13/7/12) siang seusai shalat Jum’at. Di Desa
Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bagor. Permasalahannya dipicu kehadiran
wartawan asing datang tanpa seizin warga setempat, akhirnya menuia konflik antara
warga Kebon Kopi dengan warga Ahmadiyah.
Kian
berhembus, persoalan kekerasan Ahmadiyah ke permukaan. Penulis tidak akan
melihat satu sisi konflik antar umat beragama ini. Apa yang terjadi di negeri
ini persoalan Ahmadiyah tidak pernah terselesaikan? Mengapa umat Islam
seringkali melakukan tindakan anarkis terhadap aliran lain? Apa Peran
Pemerintah dalam menyikapi konflik antar umat beragama ini? Secara historis,
Ahmadiyah masuk di Indonesia tahun 1935,
kini sudah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Yogyakarta, Jakarta, Jawa
Barat, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Sumbawa, Bali dan lain-lain.
Aliran
Ahmadiyah, menganggap Mirza Ghulam Ahmad merupakan Jelmaan Nabi dan Rasul
utusan Tuhan. Dia mengakui, mendapatkan wahyu yang diturunkan di India.
Kemudian wahyu-wahyu itu dikumpulkan kedalam Mushaf Kitab Tadzkirah. Konon, kabarnya Tadzkirah
adalah kumpulan inspirasi Mirza Ghulam Ahmad yang disama ratakan dengan
Al-Qur’an.
Sepeninggalan
Rasulullah mengatakan dalam H. R. Bukhari Muslim, “tidak ada Nabi susadahku”. Isi Hadist yang singkat itu menerangkan
bahwa Nabi Muhammad adalah rantai
kerasulan terakhir. Jadi apa yang
dikatakan oleh Jama’ah-jama’ah Ahmadiyah, bahwa Pemimpinnya sebagai Mujadid,
Nabi dan Rasul itu hanyalah propaganda mereka untuk mengelabui umat seperti
kita ketahui terjadinya tindakan kekerasan pada Ahmadiyah dipicu masalah
“kenabian”, yang terjadi konflik tak tertahankan.
Memang
kekerasan itu menimbulkan kecaman disana-sini.
Akan tetapi, melihat sepak terjang para founding fathers kita dalam menyikapi Ahmadiyah harusnya diajak
dialog . Ketika A. Hassan di Bandung dan
Jakarta bertemu dengan Abu Bakar Ajjub yang Ahmadiyah itu, berdebat keras
dengan dia sampai dipertontonkan di depan publik. Akhirnya Abdurazak menyatakan
diri keluar dari Ahmadiyah. (Tamar Jaya,” Tokoh Kita: Ahmad Hassan”. Daulah
Islamiyah, No.8/Th.1/18 Agustus 1957. Hal.6-14). Begitu pula Dr. Syech H. Rasul
Karim Amrullah Pada tahun 1926, mendebat Mirza
Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup
Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929,
dikeluarkanlah pernyataan bahwa "orang yang percaya akan Nabi sesudah
Muhammad adalah kafir".
Dialog-perdebatan
masalah Ahmadiyah telah dilakukan ketika zaman sebelum kemerdekaan sampai
sekarang namun persoalan masih begitu-begitu juga, malahan konflik makin lama
makin ramai di negeri ini. MUI telah memberikan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah
“Sesat”, Barkopakem pun telah mengawasi berbagai macam aliran-aliran di
Indonesia namun hakekatnya “menyembuhkan penyakit” tak dapat diatasi apalagi penyakit tambah parah. LSM berhaluan
Liberal mulai menjual isu “kekisruhan agama” kepada asing tujuannya menganggap
bahwa Indonesia adalah intoleransi. Padahal
kalau kita mengamati pandangan yang jernih umat Islam menjadi korban ulah aliran sesat. Coba umat
Islam membangun Masjid di daerah minoritas susahnya minta ampun bahkan
dicurigai, ketika mereka menghasut, menista agama Islam dan umat mulai bersuara
dianggap melanggar HAM. Lalu dimana letak keadilan Umat Islam? Mengapa mereka
diskriminasi terhadap mayoritas Islam? Penulis rasa tidak cukup untuk dijawab
tetapi mengambil semboyan Jawa “becik
ketitik olo ketolo". Barang busuk akan ketahuan juga dan memang sesungguhnya
masyarakat bisa menilai mana yang haq dan bathil.
Untuk
mencegah terjadi bentrokan ditengah masyarakat muslim dan demi tegaknya
supremasi hukum. Maka penulis menyatakan dengan tegas, supaya Presiden mengeluarkan
Kepres pembuaran dan pelarangan Ahmadiyah di Indonesia, sebagaimana di Malaysia,
Brunai, Pakistan, Saudi Arabia dan Rabithah ‘Alam Islamy telah mengeluarkan
fatwa bahwa Ahmadiyah adalah Laa Isya
Minal Islam (ajaran di luar Islam). Terakhir pengikut jama’ah Ahmadiyah serahkan saja
kepada umat dan ulama supaya dibina dan kembali ke ajaran Islam yang
berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Mudah-mudahan
dengan curahan ini, dapat menggugah kita pada persoalan keagamaan di negeri
kita Semoga para Ulama dan Umara tetap konsiten dalam memperjuangkan kebenaran
dan kebatilan.
Kebenaran
di pihak kita!!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar