Kajian

Rabu, 08 Agustus 2012

Menegakan Agama (IV) Oleh: K.H. Isa Anshary


Ada dua muka perjuangan kita, yang satu sama lain harus bergerak sejalan dan sehaluan (parallel). Dua muka perjuangan itu ialah: menegakan ma’ruf, memerangi mungkar. 

Ma’ruf tidak mungkin ditegakan, kalau yang mungkar tidak diperangi. Mungkar tidak mungkin dibasmi, kalau tidak dijalankan dengan menegakan ma’ruf. 

Kedua-duanya menuntut pertanggung-jawaban, meminta resiko. Menegakan ma’ruf, mengajak manusia kejalan haq, menyampaikan ajaran agama, menggambarkan balasan bahagia bagi orang yang mengimankan agama, alternatifnya ialah: diterima dan ditolak. 

Jika Qalbunya terbuka lebar untuk menerima Taufik dan Hidayah, si manusia akan menerima ajaran atau da’wah yang kita sampaikan. Kalau jiwanya masih tertutup rapat oleh hawa nafsu yang angkara murka, seruan kita akan ditolaknya, tidak mau dia menerima. Bagi si Mujahid resikonya hanyalah kembali pulang dengan tangan hampa, tidak mendapat pengikut, tidak beroleh pembela. 

Saudara bertabligh, menyeru umat kepada Iman, saudara berpropaganda, menyatakan kebenaran dan kesucian ajaran agama, keutamaan teladan Nabi. Saudara memberi penerangan dimuka khalayak, menjelaskan kesempurnaan Islam, agama untuk segenap umat manusia, di segala bangsa. 

Berbagai-bagai jalan saudara lalui, sebagai juru penerangan. Saudara, telah melakukan tugas Mujahid dengan cara yang sebaik-baiknya, bil Hikmah.
 
Dengan hikmah-kebijaksanaan, saudara membawa da’wah agama ketengah khalayak, kepada manusia yang banyak corak dan pandangannya, banyak ragam nafsu dan selera serta kesukaannya. 

Ada yang iman, ada yang tetap kufurnya. Ada yang menolak, ada yang menerima dengan sungguh hati. Resikonya hanyalah saudara cape, lelah dan payah, tidak mendapat hasil. 

Ganjarannya ada, mendapat pahala karena telah melakukan wajib, menunaikan perintah. Apakah orang akan iman atau kufur, bukan urusan saudara. Apakah orang akan menerima atau menolak, bukan soal Mujahid. Kamu hanya menyampaikan dan memberi ingat. “Sekali-kali kamu tidak berkuasa atas hati mereka”, begitu firman Allah didalam Al-Qur’an. Hati saudara menjadi lega membacanya firman Allah diatas. Lega, karena telah menunaikan perintah, memenuhi wajib. Lega, karena seolah-olah saudara tidak usah memberi pertanggung-jawaban lagi. 

Agama menyuruh saudara terus bekerja, gigih dan elatis, jangan bosan, jangan berhenti, jangan mengaso. “Amar ma’ruf” menghendaki ketahanan, kesabaran, kegigihanm keuletan. Tidak mengenal cape atau lelah.
Tidak mengenal istirahat atau mengaso, “Amar ma’ruf” menuntut keringat dan air mata. “Amar ma’ruf” menuntut pengorbanan senantiasa, terus-menerus. Pengorbanan segala, memberikan apa yang ada. Iradah kemampuan memberikan pengorbanan, menengakan ma’ruf. Kodrat-kesanggupan melakukan bakti, menegakan ma’ruf. “Ma’ruf” dalam pandangan Allah, bukan dalam pandangan manusia.

Nahi Mungkar?

Muka perjuangan yang sebuah lagi, ialah memberi kemungkaran. Memerangi kemaksiatan dan kedurjanaan. Resikonya besar. Saudara akan terbentur oleh “adat lama pusaka using”. Saudara akan menghadapi, kebiasaan dan kelumrahan jahiliah yang biasanya dipertahankan orang mati-matian. 

Saudara akan bertemu dengan bermacam-macam upacara agama yang tidak berasal dari Kitab dan Sunnah.  Syirik, menyembah batu dan kayu, kuburan tempat ulama besar dimakamkan yang dianggap keramat. Bid’ah yang dianggap sunnah. Taqlid membabi buta yang dianggap tha’at. Saudara akan berhadapan dengan orang-orang yang memegang kekuasaan, yang lazimnya tidak mudah mengerti dengan pendirian agama yang sejati. Resiko dari segala itu?

Saudara akan diludahi orang banyak yang berpegang kepada “adat lama pusaka usang”. Karena saudara hendak menghancurkan yang lama, yang mereka dijadikan pujaan. 

Saudara akan difitnah oleh ahli bid’ah, syirik dan churafat, karena dianggap “pemecah persatuan”. Saudara akan dijerumuskan oleh ulama yang suka menjilat kepada yang berkuasa, dengan tuduhan saudara adalan pengacau, penganggu keamanan dan ketentraman umum, rust and orde. 

Akhirnya saudara akan berkenalan dengan bui dan penjara. Coba saudara membuka lembaran tarich. Lihat Muhammad SAW yang mulia itu dikatakan gila, diancam hendak dibunuh, karena membawa agama baru, menentang “arca dan berhala”, barang yang lama. 

Lihat Ibnu Taimiyah, yang meninggal dalam penjara, karena fitnah ulama-jahat dan penjilat. Lihat Jamaluddin Al-Afgany yang menjadi “orang buruan”, dikejar dari negeri yang satu kenegeri yang lain. Lihat Muhammad Abduh yang dihujani fitnah, karena berani menentang mungkar di tanah Mesir, sedang yang mungkar itulah kesukaan kaum berkuasa. Masih banyak lagi perumpamaan, kenyataan sejarah yang dapat kita baca dalam riwayat para mujahid dan mujadid Islam zaman dahulu.

Di Indonesia pun ada yang demikian itu. Syech Ahmad Soorkarty Al-Anshary (Al-Irsyad), pernah hendak dibunuh oleh golongan yang tidak suka, karena menyebarkan faham baru, bertentangan dengan yang lama. Dr. Syech H. Rasul (Ayahanda Buya Hamka) dibuang, karena sangat radikal menentang adat lama pusaka usang, tapi nyata bertentangan dengan agama baru. 

Ahmad Hassan Guru Besar Persatuan Islam itu diserang dari kanan dan kiri karena berani memberi fatwa yang berlainan dengan kebiasaan orang yang banyak, tidak sesuai dengan nafsu orang banyak. Pernah saya  mendengar, majalah “Pembela Islam” yang diterbitkan oleh para pemuka “Persatuan Islam” di Bandung ditukar orang namanya dengan “pembelah Islam”, karena kaum Persis ini suka rebut-ribut membasmi bid’ah, merusak “persatuan”. Masih banyak lagi, kalau disebutkan satu persatu. Tapi kemenangan berada pada tangan yang haq. 

Muhammad Rasulullah yang hendak dibunuh oleh pemerintah kafir Quraisy, berhasil menegakan Negara Islam. Faham Ibnu Taimiyah, Jamaluddin Al-Afgany tersebar luas diseluruh dunia Islam, dan itulah yang menjadi dinamika gerakan perubahan alam Islam diabad kita ini. 

Lihat pulalah benih yang disemaikan Ahmad Soorkarty, Dr. Syech H. Rasul, A. Hassan Bandung dalam soal agama? Tuan bacalah buku kecil  beliau “Surat-surat Islam dari Endeh” yang memperingati jasa “Persatuan Islam” di Indonesia!. 

Saya sebutkan nama-nama diatas, bukan untuk memuji dan memuja. Saya tidak biasa memuji-muji orang, apalagi orang yang masih hidup. Akan tetapi, riwayat kebangkitan Islam di Indonesia sejarah gerakan perubahan di Indonesia, tidaklah dapat menganggalkan nama dan jasa orang-orang besar diatas. Dan gunannya untuk kita generasi sekarang?

Gunannya ialah untuk kita jadikan contoh-teladan tinggi, almatsalul a’ala, menyambung perjuangan mereka. Kebenaranian mereka menyatakan faham, melahirkan yang haq. Kesanggupan mereka mengemukakan pendirian yang tegas, garis yang jelas, tatkala berhadapan dengan tiap-tiap perkara yang tidak sesuai dengan patokan agama, itulah yang wajib kita contoh. 

Tidak gila diplomasi dalam soal hukum agama. Tidak tenggang-menengang menjaga nafsu dan perasaan orang banyak, sewaktu agama menuntut ketegasan sikap dan ketetapan hukum. 

Boleh saudara lihat dizaman Jepang. Diwaktu sebagian ulama di Jawa dan Sumatera berlindung dibawah bendera Hinomaru, bekerja sama dengan Jepang, sehidup-semati dengan Jepang, disaat itu kita harus Seikerei kearah Tokyo.

Disaat itu sebagian ulama diam tak berani bersuara dan berkata menyatakan pendirian dan sikap. Disaat itu dengan kontan dan tegas suara seorang “laki-laki Islam yang menyatakan pendirianya, bahwa Seikerei kearah Tokyo itu adalah haram hukumnya. Laki-laki itu ialah Dr. Syech H. Rasul. 

Pendirian seorang laki-laki Islam itu cukup bagi umat Islam untuk menentukan sikap dan pendiriannya terhadap pemerintah Balantentara Dai Nippon. Umat Islam tidak menjauhkan lagi suara “alim ulama” yang mengurung dirinya dalam kandang kantor Syumubu di Jakarta dengan mendapatkan gaji besar dan auto mengkilap. 

Wahai, mana sekarang dari fihak Ulama kita yang hendak menyatakan pendirian, berhadapan dengan tiap-tiap kemungkaran dan kemaksiatan bid’ah dan churafat. Mana sekarang ulama kita yang berani mengorbankan diri pribadinya untuk kepentingan umat sekalian? 

P.M. Mesir Mustafa El Nahas Pasha menyatakan dalam pidato Maulidnya dicorong radio Mesir tanggal 11 Desember 1951:

“Islam menghendaki pengorbanan dan kehancuran individu guna kepentingan bersama”

Alangkah dalamnya hikmah dan falsafah ucapan diatas. Memfanakan diri sendiri, mentiadakan diri sendiri, guna kepentingan cita-cita dan ketinggian umat bersama. Itulah contoh Jihad yang sudah diberikan oleh pada mujahid Islam zaman dahulu. 

Hanya Untuk Islam
Criteria (ukuran) yang dipakai untuk menetapkan nama yang ma’ruf, nama yang bukan kesukaan dan kesenangan orang banyak, atau suara terbanyak seperti yang diajarkan oleh demokrasi Barat. Ukuran Qur’an dan Hadist itu adalah mutlak (absolut). 

Mengajak kepada ma’ruf, menolak dan membasmi yang mungkar, menolak dan membasmi yang mungkar, itulah yang dinamakan menengakan agama. Menengakan agama Islam, agama Tauhid. Bukan menegakan agama lain, agama musyrik.
Inna’didina’indal Laahil Islam.
Agama yang diakui oleh Allah, hanyalah Islam. Berdosa dan khianatlah seorang Muslim, yang membantu subur dan majunya agama selain Islam. Entah agama itu Nasrani, Jahudi atau Majusi, haramlah hukumnya bagi seseorang Muslim, membantu menyuburkan, menyesatkannya. Berdosa dan khianatlah seorang Muslim kepada agamanya (agama Tauhid) jikalau dia berbuat menyokong mempersubur gereja dan klenteng, memperbanyak arca dan berhala. 

Memang Islam mengajarkan kepada pemeluknya supaya bersikap toleransi, tasamuh terhadap orang yang beragama lain. Tidak boleh menghina dan merendahkan. Tidak boleh mencerca atau mencaci. Bahkan dalam Negara berketuhanan. Diwajibkan pemerintah melindungi serta menjalankan kemerdekaan beragama bagi warga Negara. 

Akan tetapi, toleransi yang diajarkan Islam itu tidaklah bermaksud supaya umat Islam berbuat menolong majunya agama lain itu. Kewajiban umat Islam ialah menegakan agama Islam, agama Tauhid. Untuk kepentingan agama Tauhid, untuk ketinggian harkat dan martabat umat Tauhid hanya untuk itulah umat Islam diperintah berkorban: harta, raga dan jiwa sekalianpun. 

Dalam hubungan mu’amalat, pergaualan sehari-hari, jual beli, pagang gadai, tolong-menolong dalam urusan duniawi, diharuskan kita berlaku baik terhadap manusia sesama, walaupun tidak seagama dengan kita. Akan tetapi dalam lapangan ubudiyah agama, dalam urusan dini, Islam telah membentengkan garis pemisah yang setajam-tajamnya. Qur’an dan Hadist, telah mengadakan “garis demokrasi” yang haram kita lampaui.

Qul! Ya ayyuhal kafirun! La a’budu ma ta’budun.
Katakana olehmu Muhammad! Hai segaa orang kafir! Aku tidak akan menyembah yang engkau sembah.
Wala antum ‘abiduna ma a’bud
Kamu tidak pula akan menyembah yang aku sembah.
Itulah ketentuan dan patokan Islam, yang diajarakan oleh Qur’an dan Hadist. Dalam lapangan ubadiyah agama, tidaklah boleh umat Islam bercumbu-cumbuan dengan orang yang beragama lain. 

Asyidda ‘alal kuffar, Ruhama-u baynahum (Qur’an).
Umat Islam harus keras menghadapi kafir, bersikap rahim terhadap sesama Muslim.  Keras terhadap kafir disini bukan artinya memaksa mereka masuk Islam atau menindas agama mereka kalau kita telah berkuasa, akan tetapi dalam soal-soal pendirian agama, dalam soal-soal pokok dan peribadahan, tidaklah boleh kita bermain mata atau berbuat menyuburkan agama mereka, menyokong Zending dan da’wah mereka. 

Tidak sampai karena toleransi agama Islam. Tidak sampai kesana keberagaman dalam Islam. Toleransi demikian itu adalah ‘munafik’, karena ‘mendamaikan’ Tauhid dan syirik. Sesat, karena mengawinkan Haq dan bathil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar