Kajian

Kamis, 31 Januari 2013

Banjir Jakarta Kesedihan Kita!

Ada yang dipikirkan sebelum termenung, masyarakat yang apatis dan berwajah sendu. Apa yang dibayangkan, tentang Jakarta tahun 1621, 1658, 1872, 1910, 1916 dan selajutnya ternyata sangatlah jauh berbeda apa yang diimpikan semangatnya yang membara perlahan padam. 

Banjir  menggenangi Jakarta hari demi hari. Air bah kanal timur jebol membasahi warga Ibu Kota, tentu matahati kita mulai terketuk. Apa penyebab dari semua ini ? coba kita menengadah sejenak. Alam Jakarta yang perawan telah habis keperawanannya. Pohon Beringin tempat berteduh, kini diambang kehancuran. Pulau Onrust dan Obi tercemar oleh limbah sampah, sedangkan sumber air resapan menjadi sempit diakibatkan pembangunan gedung menjulang tinggi, kemegahan real estate dan kemewahan hotel berbintang lima. Itu sekelumit persoalan Jakarta.

Sementara itu, Kota-kota metropolis penuh sesak dengan manusia, jalan-jalan padat dengan lalu lalang. Sehingga berubahlah mereka bagai tersekap dalam botol-botol yang pengap. Nafas menjadi berat tersiksa dan megap-megap, seolah manusia berebut udara dari Jakarta yang tiada yang berudara lagi.

Jakarta benar-benar telah lumpuh, sementara kegiatan perdagangan ekonomi dengan negara lain maupun provinsi, kota dan desa kini mulai merugi. Perusahaan-perusahaan kapital mulai menghentikan aktivitasnya, ini adalah akibat terhalang derasnya banjir mengguyur kota metropolis.

Maka itu, ijinkan saya menulis puisi dengan kalimat sederhana di bawah ini :

Poros Jakarta

Rintihan-rintihan hujan
Terhempas ditanah kering-kerontang
Kerangka air mata dari langit
Terbelah dan mencekam

Wajah-wajah kecut
Tenggelam dalam lautan abadi
Jakarta berhasrat Matahari terbenam di ufuk
barat
Jakarta laksana raksasa tertidur lelap panjang

Menanggalkan segala aturan-Nya
Turun hujan, Jakarta menggenang
Membersihkan Jakarta dari tinta-tinta Jahanam
Membersihkan Jakarta dari tapak lumpuran dosa
Membersihkan Jakarta dari cela-cela kemaksiatan

Tangisan Air hujan, menjerat Jayakarta
Allah SWT telah menunjukan kekuasaan-Nya.
(Andyricky-Bandung, 21 Januari 2013)

“Poros Jakarta”, begitu judul puisi diatas, ditulis oleh saya sendiri. Dalam perkembangan dan pertumbuhan Jakarta saat ini, mungkin kehadiran bencana tahunan terhadap DKI Jakarta sebagai peringatan keras untuk kita bersama. Agar tetap hidup (survive) lebih konsisten sesuai jalan lurus-Nya, bukan hidup berbuat kerusakan, kemusrikan dan kemungkaran diatas bumi Tuhan-Allah. Semoga……………


                                                                                                                      Bandung, 21 January 2013

Menghidupkan Lampu Motor di Siang Hari Seperti Pengendara yang tak Wajar

Sewaktu-waktu saya mengendarai sepeda motor di siang hari dan menyalakan lampunya, namun saya berfikir, bahwa saya merasa menjadi orang yang tidak wajar alias ga waras!! Lha, iya toh di siang hari yang mencekam ini nyalain lampu. Pertanyaannya  apakah Matahari itu kekurangan energi “Tolol juga  orang Indonesia yah? hehehe”, ujar orang luar sana melihat para pengendara roda dua menyalakan lampu di siang hari.

Terus apakah Indonesia yang konon kabarnya negara  makmur sehingga energi dibuang sia-sia di atas kuasa kendaraan? Atau pengendaranya yang tidak wajar atau aturannya yang sangat konyol atau si pembuat kebijakannya yang sebatas ada “kepentingan” sehingga tidak bisa berpikir bahwa aturan macam ini sangat bertabrakan dengan logika? Apakah mereka sudah kehilangan akal sehat?

Ini adalah “sangkaan” saya diganggu dengan aneka hal yang tidak masuk akal. Dari pada saya simpan di kerangka otak dan membebani pikiran, lebih baik saya curahkan di Maya ini.

Terus terang saya menyalakan lampu kendaraan di siang hari saat mendekati pos-pos polisi atau ketika ada pemeriksaan, razia tapi anehnya saya tak pernah tertangkap bahkan dikejar-kejar sampai ke gang-gang sempit hehehe. Tetapi bila sudah tidak ada simbol-simbol aparat yang nongkrong di jalan raya, saya matikan lagi lampunya. Buat apa dinyalain? hanya menghabur-hamburkan energi saja! Kita disuruh hemat, eh di jalan kita disuruh buang-buang percuma! Nah itu namanya mubazir dan perbuatan mubazir itu kan temannya SETAN!!!!

Konon kebijakan menyalakan lampu kendaraan bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan. Kebijakan ini tertuang di Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 yang berlaku mulai 1 Januari 2010. Ah, non-sense saja itu mah. Bagaimana realitasnya setelah diberlakukannya UU tersebut? Kecelakaan bukannya menurun malah naik! (itu cek aja di Dishub, kalau ga mau cape cek aja di Google. Gampang koq).

Jadi menurut saya,  semua kembali ke orangnya (baca :para pengendara). Meski menyalakan lampu tetapi belagu ugal-ugalan di jalan, ya sama saja resiko dan akibatnya Is Accident.

                                                                                                                              

                                                                                                                        Bandung, 22 Januari 2013

HUKUM MENGKONSUMSI NARKOTIKA

Syari'at Islam mengharamkan mengkonsumsi dan memakainya dengan segala macam dan caranya. Karena narkotika itu dapat menghilangkan lima hal yang dilindungi agama yaitu; din, akal, jiwa, harta dan harga diri. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan haramnya barang jahat ini adalah:
Pertama: firman Allah yang artinya: "dan telah menghalalkan bagi mereka hal-hal yang baik dan mengharamkan segala hal yang buruk." (a-A'raf: 157). Setiap orang yang berakal sehat, pasti mengatakan bahwa narkotika itu termasuk barang "buruk".
Kedua: firman Allah berfirman yang artinya: "Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian." (an-Nisa': 29). Menurut penelitian medis, narkotika dapat menyebabkan kematian mendadak sebab lumpuhnya hati.
Ketiga: Hadits Ummu Salamah, ia berkata: "Nabi melarang mengkonsumsi setiap hal yang memabukkan dan yang menyebabkan seseorang lemah dan malas." (HR. Ahmad dan Abu Daud). Padahal setiap narkotika dengan seluruh jenisnya menyebabkan pemakainya mabuk melayang dan malas.
Keempat: Hadits Nabi: "Setiap hal banyak (yang dapat) memabukkan, maka sedikit (dari)nya pun juga haram. (HR. Abu Daud). Narkoba merupakan zat adiktif yang dapat mengahambat kinerja otak dan merusak organ tubuh serta menyebabkan berbagai penyakit; penyumbatan darah, jantung, radang dll.

PENDAPAT PARA ULAMA

a. Syaikul Islam Ibnu Taimiyah menurturkan bahwa ganja dan sejenisnya adalah haram baik memabukkan atau tidak. Beliau menambahkan, bahkan lebih haram dari khamer, karena kadar bahayanya jauh lebih hebat daripada khamer.
b. Syeikh M. Bin Ibrahim Al-Syeikh menukil dari Ibnu Hajar Al-Haitami tentang haramnya barang tersebut dari 4 imam mazhab. Demikian pula, seluruh ulama kerajaan Saudi sepakat haramnya barang tersebut.
c. Mufti Mesir Syeikh Jaadul haq Ali Jaadul haq menuturkan: Para ulama mazhab telah sepakat, bahwa haram hukumnya dalam menghasilkan, menanam, berdagang dan mengkonsumsinya. Baik itu alami atau ciptaan dan orang yang melakukan hal-hal tersebut termasuk bertindak kriminal.

Menerangkan bahwa Allah SWT melaknat 10 kelompok manusia berkaitan dengan narkoba dan miras, yaitu orang yang memproduksi, minta diproduksi, pengonsumsi, pengantar, yang minta diantarkan, yang menyiapkan, yang menjual, yang memakan hasilnya, pembelinya, dan yang dibelikan (Riwayat al-Baihaqi).

Jadi, mari kita selamatkan generasi Muslim dari marabahaya narkoba. Mari kita nyatakan perang kepada siapa saja yang tergolong 10 orang tadi. Mereka jangan hanya dijauhi, tapi harus di enyahkan. Mudah-mudahan Allah SWT membantu kita semua.



                                                                                                                     Bandung, 31 January 2013

Rabu, 30 Januari 2013

Sekali Lagi Umat Islam Menentang Perbuatan Nista (Gay dan Lesbi)


Daya tarik antara laki-laki dengan laki-laki dalam bahasa arab ‘liwath’. Sedangkan, wanita memiliki keterikatan suka pada wanita dinamakan ‘sihaaq’. Kedua istilah itu dikenal julukan gay dan lesbi, sebuah perilaku amat cemar, keji dan nista.

Gay-lesbi yang dipromosikan kaum liberal adalah perilaku menyimpang yang sangat kuno. Bukan perilaku yang modern perilaku ini dilaknat oleh Allah SWT, diawali kisah umat Nabi Luth A.S yakni kaum Sodom gomoroh.
Dalam tafsir Al-Azhar Karya Prof.Dr.H. Buya Hamka Juz ke-14 pada surat Al-Hijr menjelaskan dengan gamlang penduduk negeri Sodom yang berdosa dan sangat cabul yaitu orang laki-laki bersenggama dengan laki-laki. Maka semua kaum yang berdosa ditimpakan azab berupa batu kerikil tajam yang telah bercampur dengan belerang dan mengandung api maka wilayah daratan kaum Luth A.S dibalikan menjadi laut mati.

Maka kisah perbuatan durjana sampai saat ini termasuk suatu penyakit berbahaya yang sukar dicarikan obatnya, dan mudah menjalar kepada diri para pemuda-pemudi bahkan organisasi LGBT, GAYa bertujuan memperjuangkan hak-hak kaum penyuka sesama jenis mulai muncul kepermukaan. Mereka berhasrat di akui eksistensinya dihadapan negara, masyarakat dan agama.

Namun kiprah umat Islam tidak akan membiarkan perilaku keji itu mendapatkan pengakuan yang sah. Bukankah perbuatan penyuka sesama jenis merupakan perbuatan yang cemar, merendahkan derajat peri kemanusian.
Sangat setuju, pendapat Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas (Muhammadiyah-MUI), K.H. Ma’ruf Amin (NU-MUI) bahwa LGBT mempropagandakan perilakunya amat jelas sebagai  kaum kriminal dan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusian sehingga wajib dihukum berat, bukan diberi hak-haknya.

Maraknya,  perbuatan menjijikan itu. Saya akan mengutip dua hadist yang berkaitan perilaku kaum Nabi Luth A.S. di zaman jahiliyah modern ini :

“BARANG SIAPA YANG KAMU DAPATI IA MELAKUKAN PERBUATAN KAUM LUTH. MAKA            HENDAKLAH KAMU BUNUH YANG MELAKUKAN DAN YANG DILAKUKAN” (H.R. Imam-Imam Ahmad,    Abu Dawud dan lain-lainnya dari sh, Ibnu Abbas R.A)


Tentu hadist diatas, menuai perbedaan pendapat dikalangan Ulama, Zuama dan Intelektual Islam. Hakekatnya di zaman sekarang ini perilaku penyuka sesama jenis dapat disembuhkan melalui proses perkembangan psikoseksual. Menurut Prof. Dr. H.Dadang Hawari (Psikolog kejiwaan-UI),  seseorang terutama faktor pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan harus mempunyai peran aktif. Penyuka sesama jenis dapat dicegah dan dirubah orientasi seksualnya, sehingga menjadi heteroseksual (kehidupan wajar-normal).

“ALLAH MENGUTUK ORANG YANG MELAKUKAN PERBUATAN ORANG-ORANG KAUM LUTH.” (3 kali Nabi berucap demikian). (Riwayat Imam-Imam Ibnu Itibbah dan Al-Bahaqy dari sh. Ibnu Abbas r.a)

Diantara umatku melihat perbuatan tercela maka nasihatilah dengan lisan, pada mereka jika tidak mampu gunakalah dengan tangan, bila tidak mampu hanyalah selemah-lemahnya Iman.

Dengan dua Hadist ini cukuplah bagi kita penerangan bahwa ISLAM itu memang satu-satunya agama yang tegas sesuai dengan akal pikiran manusia dan pasti selaras dengan kemanusian adapun hukum MEMBUNUH perilaku menyimpang dalam kedua hadist tersebut adalah mutlak tidak dapt diubah-ubah. Yang artinya agar perbuatan keji dan cemar itu musnah dari lingkungan masyarakat manusia, yang selanjutnya untuk menjaga keselamatan masyarakat kita bersama.


Keterangan :

LGBT=Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangander
GAYa Nusantara dipimpin oleh Dede Oetomo yang kalah test proper test saat pencalonan menjadi Komisariat Komnas HAM. Dede pun bercita-cita merubah UU-Perkawinan dengan menambahkan lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT atau pelaku liwath) mempunyai hak yang sama.

Saat ini telah ditemukan penyakit baru selain Virus HIV/AIDS yang disebabkan Perilaku Homo Seks, penyakit tersebut bernama virus HTV yang menyerang anus kaum Homo Seks yang biasanya bersetubuh dengan Anal. Naudzubillah himi dzalik.



                                                                                                                   Bandung, 31 January 2013