Kajian

Rabu, 25 Juli 2012

Sepintas Jejak Sepilis di Indonesia

Oleh ZHILAL ISLAM

Orang-orang yang turut menyebarkan paham dalam masyarakat yang akan menegakkan kendornya rasa perjoangan, rasa jihad menegakkan cita Islam, bukan saja menjadi pelopor membawa ke jalan kafir, bahkan itulah pengkhianat-pengkhianat yang membawa nama Islam untuk menghancurkan kekuatan Islam.”[1]

Itulah kalimat peringatan yang tegas sekali bunyinya dari seorang ulama Indonesia, Buya Hamka. Peringatan ini ia lontarkan, untuk mengingatkan para pemuda untuk menentang dengan tegak segala macam isme-isme (paham) baru yang diimpor dari Barat, untuk menyebarkan rasa keragu-raguan atau melemahkan iman dalam Islam.

Tulisa-tulisan semacam ini digoreskan oleh Buya Hamka dalam periode selepas orde lama. Dari akhir tahun 1960 sampai 1970an. Analisis Buya Hamka memang tidak salah. Ia menandaskan pemuda-pemuda Islam, yang justru menjual agamanya itu, ditandai dengan penyakit rendah diri. Menurutnya pemuda-pemuda itu, “…mentang-mentang sudah dibawa orang bergaul dalam masyarakat yang agak ‘barat’ sifatnya, dia belum merasa progressif kalau belum turut bersorak mengatakan bahwa Islam, harus pandai menyesuaikan diri kalau mau maju.”[2]

Tepat sekali pengamatan beliau. Bahkan hingga saat ini, betapa banyak saat ini pemuda-pemuda Islam, membawa-bawa nama Islam untuk menyebarkan paham-paham yang sebenarnya menghancurkan Islam. Mereka selalu menyandingkan nama Islam di depannya; Islam liberal, Islam inklusif, Islam progressif, dan lain-lain. Selalu yang mereka dengungkan, bertujuan demi kemajuan Islam. Namun kenyataannya, apa yang mereka perjuangkan selau bertolak belakang dari cita Islam. Alih-alih menengakkan, malah meruntuhkan. Paham yang diasongkan pemuda-pemuda itu pun, tak jauh-jauh dari sekularisme, liberalisme dan pluralisme. Menurut Buya Hamka orang-orang sekuler bukanlah orang yang mempunyai kesadaran agama. Agama bagi mereka hanyalah iseng belaka.

Lembaran sejarah mencatat, bukan hanya pada zaman transisi orde lama ke orde baru saja, paham-paham pemuda itu didengungkan. Soekarno pada tahun 1930-1940an beberapa kali menuliskan pengertiannya tentang Islam. “Islam is progress. Islam itu kemajuan,” katanya. Soekarno terang-terangan menyodorkan negara sekuler sebagai syarat kemajuan Islam. Diangkatnya Kemal Attaturk sebagai teladan.[3] Pendapat ini menuai kritik berbagai tokoh Islam, termasuk Mohammad Natsir. Mohammad Natsir yang menguasai, tidak saja literatur sarjana barat yang dipakai Soekarno, tetapi juga mengikuti buku berbahasa Arab, yang Soekarno hanya tahu judulnya saja, seperti buku Syekh Abdurrazik yang berjudul Al-Islam wa Usul-ul-Hukm. Polemik mereka di media massa hingga menjadi salah satu polemik yang pantas kita kenang. [4] Tulisan Soekarno yang terang benderang, membawa sekularisme berjubah pembaruan Islam ini, mendapat tentangan keras pula dari A. Hassan. Tulisan Soekarno berjudul ‘Me-muda-kan Pengertian Islam’, mengusung sekularisme Turki dan banyak mengutip pendapat intelektual sekuler Turki. Tulisan ini kemudian ditanggapi dengan tegas oleh A. Hassan, salah seorang tokoh Persatuan Islam. Menurutnya Soekarno dalam bicara masalah agama, tidak bisa hanya mengutip pendapat orang-orang dan memberi contoh kejadian di negara lain, tanpa mengetengahkan dalil. Ia menasehati, sebaiknya Soekarno jangan hanya mengekor dan mengambing. [5] Maka ditulislah tanggapan terhadap Soekarno itu dengan judul menyindir; ‘Membudakkan Pengertian Islam.’

Selepas orde lama, salah satu yang berkembang luas, adalah paham yang Buya Hamka sebut sebagai sinkritisme. Sinkritisme ala orde baru ini, ditandai ketika tahun 1968, Idul fitri jatuh berdekatan dengan hari raya Natal. Maka timbul berbagai perayaan Halal bi Halal dan Natal gabungan, yang diselenggarakan oleh pemerintah di departemen-departemen. Acara Lebaran-Natal ini biasanya diawali dengan pembacaan ayat Al Quran, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat Injil oleh pendeta atau pastor.[6] Acara ini dikecam oleh Buya Hamka, karena,”…kalau hal-hal seperti ini diadakan untuk toleransi, demi kesaktian Pancasila, atau demi mengamalkan dan mengamankan Pancasila, dengan sungguh-sungguh kita katakan bahwa, ini bukan toleransi, melainkan memaksa kedua belah pihak menjadi orang munafik, mengangguk-angguk menerima hal yang tak masuk diakal; dengan sengaja dan diatur, supaya membuktikan toleransi.”[7]

Mungkin inilah bibit-bibit, apa yang sekarang dinamakan pluralisme agama. Bagaimanapun sinkritisme sendiri bagian dari pluralisme agama.[8] Dan dilakukan demi sebuah toleransi agama yang dipaksakan. Konsekuensi dari penolakan acara semacam ini, bisa saja dituduh anti Pancasila dan tidak toleran, dan tidak menunjukkan kepribadian Indonesia. Buya Hamka membalas tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Selama pena ini masih bisa menulis dan mulut Ini masih bisa berkata, kita katakan terus terang: Bukan begitu yang toleransi!” [9]

Buya Hamka menunjuk orang-orang yang menganjurkan doa bersama, atau perayaan Lebaran-Natal dan semacamnya, bukanlah orang-orang yang mempunyai kesadaran agama, ,melainkan orang-orang sekuler, yang bagi mereka masa bodoh, apakah Tuhan satu atau beranak, sebab bagi mereka agama itu hanya Iseng!
Pendukung sekularisme di Indonesia semakin mendapat angin segar tatkala pada awal tahun 1970an, Nurcholis Madjid menyampaikan pemikirannya yang berjudul ‘Keharusan Pembaharuan Pemikiran dalam Islam dan Masalah Integrasi Ummat.’[10]

Sebuah pemikiran yang mendorong kencang laju paham sekular. Nurcholis bahkan meloncat jauh, sehingga menyebut kalimat Tauhid sebagai sekularisasi besar-besaran. Dan menurutnya sekularisasi tidak sama dengan sekularisme. Pemakaian istilah yang serampangan ini dikritik keras tokoh Islam, HM Rasjidi. Beliau mengatakan, sikap Nurcholis yang semau gue mengartikan kata sekularisasi, menimbulkan konsekuensi yang semau gue pula. Rasjidi menyindir, kalau begitu bisa saja kata sekularisasi diganti dengan kata ‘pisang goreng’ atau ‘es jeruk’. Dan yang dimaksud ‘pisang goreng’ itu adalah mengesakan Tuhan dan menganggap benda-benda lain tak layak dipuja. Nurcholis juga menyebut kalimat Bismillah sebagai atas nama Tuhan. Dan memakai ayat Al Quran untuk menopang konsepnya. Sikap seperti ini sesungguhnya dapat kita lihat sebagai upaya Nurcholis untuk mencari pembenaran pahamnya dalam Islam. [11]

Kritik Rasjidi terhadap pemikiran sekular Cak Nur ini, malah menjadikannya semakin lantang. Pada 30 Oktober 1972 ia kembali mengetengahkan pemikirannya yang berjudul “Menyegarkan faham Keagamaan di Kalangan Ummat Islam Indonesia.” Salah satu yang kontroversial adalah pernyataannya, bahwa ‘gagasan’ Negara Islam adalah bentuk sikap apologetik, yaitu reaksi dari sikap rendah diri umat Islam.  Hal ini membuat Rasjidi kembali mengkritik pemikiran Nurcholis. Pernyataan-pernyataan Nurcholis, membuat Rasjidi, seorang doktor lulusan Sorbonne ini kecewa, dan beliau menyimpulkan, pemikiran Cak Nur, “…merupakan pikiran-pikiran orang yang belum matang dan tidak memenuhi syarat.” Ia kemudian menambahkan, “Terus terang, bahwa fikiran Drs. Nurcholis adalah berbahaya kepada ummat Islam Indonesia, karena fikiran-fikiran itu menuju kepada sekularisasi.” [12]

Apa daya, ternyata kritik Rasjidi dan tokoh lain bagai angin lalu. Nurcholis tetap melaju dengan sekularisasi dan berbagai pemikiran lainnya, diiringi tepuk tangan, dan berbagai gelar yang disematkan pada pemikirannya, seperti Neo Islam, Revolusi dan sebagainya.

Nurcholis Madjid memang menjadi salah satu inspirasi bagi pemikir sekluarisme, liberalisme dan pluralisme agama. Dalam buku yang dibuat untuk meneruskan pemikirannya, Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid (2007), terdapat tulisan mengenai pluralisme, dengan mendompleng nama Buya Hamka. Tulisan berjudul Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah, karya Ayang Utriza NWAY, memakai pendapat Buya Hamka dalam Tafsir Al Azharnya untuk menguatkan ide pluralisme agama. Namun pendapat Buya Hamka yang diambil tak utuh ini, menuai kritik dari Adian Husaini. Adian menilai Ayang Utriza sembrono dalam mengambil kesimpulan, sehingga seakan-akan Buya Hamka mendukung ide pluralisme dalam tulisan tersebut.[13] Padahal jika ditilik dalam Tafsir Al Azhar, Buya Hamka tidak menyimpulkan seperti pendapat Ayang Utriza. [14]

Dari pantauan sepintas lalu ini, kita bisa saksikan betapa isme-isme beracun ini telah mulai digaungkan sebelum negara ini berdiri. Berbagai tokoh ternama menghiasi warnanya. Sepak terjangnya begitu menggelisahkan. Bukan saja karena kritik-kritik yang berhamburan terhadap mereka, seperti angin lalu, namun dalam sepak terjangnya mereka selalu menggunakan beragam cara. Mulai dari kepandaian merangkai kata-kata Soekarno. Menghamburkan berbagai tuduhan bagi yang menentangnya, seperti yang ditolak oleh Buya Hamka. Kemudian mencari dalil-dalil yang dipaksakan dalam Islam, seperti yang dipertontonkan oleh Nurcholis Madjid. Hingga mendompleng nama ulama seperti yang digunakan Ayang Utriza.

Bagaimanapun beragam cara yang dipakai, meninggalkan kita pesan-pesan untuk menghadapinya. Umat Islam saat ini ditantang untuk tidak mudah tertipu permainan kata yang menawan. Kita juga dituntut untuk lebih mendalami Islam, agar tidak terperdaya dalil-dalil paksaan oleh para pengusung paham sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme). Dan yang kalah penting adalah kemauan untuk menjaga, mewarisi, dan mendalami warisan lampau para ulama kita, agar kita bisa membongkar muslihat pengusung sepilis, tatkala mereka mendompleng nama ulama-ulama yang kita cintai itu.

Pesan-pesan ini harus terus menyebar diantara para pemuda yang mencintai Islam. Karena ditangan mereka, perjuangan akan diwariskan, sebagaimana amanah Buya Hamka, “Pengharapan untuk melanjutkan perjuangan mempertahankan aqidah ini terletak diatas bahu angkatan muda Islam. Pengalaman pahit yang telah ditempuh di zaman lampau meminta kepada kita tenaga muda bersemangat militan, yang didorong –ditunda (dimotivasi) oleh rasa cinta dan fanatik agama yang telah dipusakai nenek moyang sejak dating dari kampung dan desa.”[15]
Wallahualam.

Catatan Kaki:
1.    Hamka. Dari Hati ke Hati. Pustaka Panjimas Jakarta. 2002. Jakarta
2.    Ibid
3.    Ir. Soekarno.Islam Sontoloyo. Pikiran-Pikiran Sekitar Pembaruan Pemikiran Islam. Sega Arsy. 2009. Bandung. 
4.    Ajip Rosidi. M. Natsir. Sebuah Biografi. Jilid 1. Girimukti Pasaka. 1990. Jakarta.
5.    Pembaharuan faham Islam di Indonesia. Dialog Bung Karno – A. Hassan. Penerbit Sumber Ilmu. 1986. Yogyakarta.
6.    Hamka. Dari Hati ke Hati. Pustaka Panjimas Jakarta. 2002. Jakarta
7.    Ibid
8.    Dr. Anis Malik Thoha. Tren Pluralisme Agama. Tinjauan Kritis. Perspektif. 2005. Jakarta.
9.    Hamka. Dari Hati ke Hati. Pustaka Panjimas Jakarta. 2002. Jakarta
10.    Prof. Dr. HM Rasjidi. Koreksi Terhadap Drs Nurcholis Madjid Tentang Sekularisasi. Bulan Bintang. Jakarta.
11.    Ibid
12.    Ibid
13.    Kritik Adian Husaini terhadap Ayang Utriza dapat dibaca pada Catatan Akhir Pekan Adian Husaini ke-219, yang berjudul “Jangan Fitnah Buya Hamka” (28 Desember 2007). Artikel ini dimuat pertama kali di situs www.hidayatullah.com. Namun penulis tidak lagi mendapatkan tulisan yang dimaksud pada situs tersebut.
14.    Prof. Dr. Hamka. Tafsir Al Azhar. Juz 1. Pustaka Panjimas. 2004. Jakarta.
15.    Hamka. Dari Hati ke Hati. Pustaka Panjimas Jakarta. 2002. Jakarta

Menyikapi Persoalan Ahmadiyah dan Kekerasan


Bentrok terjadi di perkampungan Ahmadiyah (13/7/12) siang seusai shalat Jum’at. Di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bagor. Permasalahannya dipicu kehadiran wartawan asing datang tanpa seizin warga setempat, akhirnya menuia konflik antara warga Kebon Kopi dengan warga Ahmadiyah.

Kian berhembus, persoalan kekerasan Ahmadiyah ke permukaan. Penulis tidak akan melihat satu sisi konflik antar umat beragama ini. Apa yang terjadi di negeri ini persoalan Ahmadiyah tidak pernah terselesaikan? Mengapa umat Islam seringkali melakukan tindakan anarkis terhadap aliran lain? Apa Peran Pemerintah dalam menyikapi konflik antar umat beragama ini? Secara historis, Ahmadiyah masuk di Indonesia  tahun 1935, kini sudah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Sumbawa, Bali dan lain-lain. 

Aliran Ahmadiyah, menganggap Mirza Ghulam Ahmad merupakan Jelmaan Nabi dan Rasul utusan Tuhan. Dia mengakui, mendapatkan wahyu yang diturunkan di India. Kemudian wahyu-wahyu itu dikumpulkan kedalam Mushaf Kitab Tadzkirah. Konon, kabarnya Tadzkirah adalah kumpulan inspirasi Mirza Ghulam Ahmad yang disama ratakan dengan Al-Qur’an. 

Sepeninggalan Rasulullah mengatakan dalam H. R. Bukhari Muslim, “tidak ada Nabi susadahku”. Isi Hadist yang singkat itu menerangkan bahwa Nabi Muhammad adalah  rantai kerasulan terakhir.  Jadi apa yang dikatakan oleh Jama’ah-jama’ah Ahmadiyah, bahwa Pemimpinnya sebagai Mujadid, Nabi dan Rasul itu hanyalah propaganda mereka untuk mengelabui umat seperti kita ketahui terjadinya tindakan kekerasan pada Ahmadiyah dipicu masalah “kenabian”, yang terjadi konflik tak tertahankan. 

Memang kekerasan itu menimbulkan kecaman disana-sini.  Akan tetapi, melihat sepak terjang para founding fathers kita dalam menyikapi Ahmadiyah harusnya diajak dialog . Ketika  A. Hassan di Bandung dan Jakarta bertemu dengan Abu Bakar Ajjub yang Ahmadiyah itu, berdebat keras dengan dia sampai dipertontonkan di depan publik. Akhirnya Abdurazak menyatakan diri keluar dari Ahmadiyah. (Tamar Jaya,” Tokoh Kita: Ahmad Hassan”. Daulah Islamiyah, No.8/Th.1/18 Agustus 1957. Hal.6-14). Begitu pula Dr. Syech H. Rasul Karim Amrullah Pada tahun 1926, mendebat Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan bahwa "orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir".

Dialog-perdebatan masalah Ahmadiyah telah dilakukan ketika zaman sebelum kemerdekaan sampai sekarang namun persoalan masih begitu-begitu juga, malahan konflik makin lama makin ramai di negeri ini. MUI telah memberikan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah “Sesat”, Barkopakem pun telah mengawasi berbagai macam aliran-aliran di Indonesia namun hakekatnya “menyembuhkan penyakit” tak dapat diatasi  apalagi penyakit tambah parah. LSM berhaluan Liberal mulai menjual isu “kekisruhan agama” kepada asing tujuannya menganggap bahwa Indonesia adalah intoleransi.  Padahal kalau kita mengamati pandangan yang jernih umat Islam  menjadi korban ulah aliran sesat. Coba umat Islam membangun Masjid di daerah minoritas susahnya minta ampun bahkan dicurigai, ketika mereka menghasut, menista agama Islam dan umat mulai bersuara dianggap melanggar HAM. Lalu dimana letak keadilan Umat Islam? Mengapa mereka diskriminasi terhadap mayoritas Islam? Penulis rasa tidak cukup untuk dijawab tetapi mengambil semboyan Jawa “becik ketitik olo ketolo". Barang busuk akan ketahuan juga dan memang sesungguhnya masyarakat bisa menilai mana yang haq dan bathil.

Untuk mencegah terjadi bentrokan ditengah masyarakat muslim dan demi tegaknya supremasi hukum. Maka penulis menyatakan dengan tegas, supaya Presiden mengeluarkan Kepres pembuaran dan pelarangan Ahmadiyah di Indonesia, sebagaimana di Malaysia, Brunai, Pakistan, Saudi Arabia dan Rabithah ‘Alam Islamy telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah Laa Isya Minal Islam  (ajaran di luar Islam). Terakhir  pengikut jama’ah Ahmadiyah serahkan saja kepada umat dan ulama supaya dibina dan kembali ke ajaran Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. 

Mudah-mudahan dengan curahan ini, dapat menggugah kita pada persoalan keagamaan di negeri kita Semoga para Ulama dan Umara tetap konsiten dalam memperjuangkan kebenaran dan kebatilan.  

Kebenaran di pihak kita!!!





Senin, 23 Juli 2012

Makna Puasa


Al-Qur’an surat Baqarah ayat 183 menerangkan :
“Hai segenap manusia beriman!. Kami perintahkan kamu supaya mengerjakan puasa seperti telah kami perintahkan kamu supaya mengerjakan puasa seperti telah kami perintahkan pula yang demikian terhadap orang-orang sebelum kamu, mudah-mudahan kamu taqwa”.

Allah telah memerintahkan kepada umat Islam mewajibkan puasa selama bulan ramadhan, sebagaimana tradisi agama-agama lain melaksanakannya. Orang Kristen berpuasa, orang Tionghoa berpuasa, orang Yahudi berpuasa, orang Hindu berpuasa sesuai ajaran risalah agama masing-masing.

Menurut ahli kedokteran, mengerjakan puasa sangat berguna untuk kesehatan rohaniah. Teringat sabda Rasulullah SAW mengingatkan :”Maka berpuasalah kalian supaya sehat”. Tentu, manfaat berpuasa sangat banyak sekali bagi jiwa manusia. Membangkitkan rasa uhkuwah terhadap kemanusian, membangkitkan jeritan tangis kaum tidak berpunya dan menghidupkan saling tolong-menolong.

Perspektif kesehatan jasmaniah, puasa dapat mengekang hasrat nafsu manusia, tamak dan serakah. Namun yang terjadi makna ramadhan 1433 H di Negeri kita? Tidak jauh sebelum ramadhan tahun lalu diantaranya: konsumerisme telah menjadi gaya hidup remaja muslim, manusia zaman sekarang masih banyak memperkosa hak-hak manusia lain, skandal korupsi telah biasa bak gurita raksasa yang tak dapat diatas oleh penguasa negeri ini, kesenjangan ekonomi-sosial telah menjalar kedalam batang tubuh warga Indonesia
.
Untuk kesekian kalinya maka kita berdoa kepada Tuhan agar puasa kita mendapatkan pahala, manfaat dan maghfirah sesuai yang termaksud oleh Allah SWT dan Rasulnya. 

Selamat menunaikan ibadah ramadhan 1433 H.

Ringkasan Dialog Kritikan Atas Faham dan Gearakan "Pembaharuan" Drs. Nurcholish Madjid

Kata Pengantar

Sejak  awal tujuh puluhan telah tumbuh di kalangan generasi muda Islam suatu faham dan gagasan yang kenal dengan sebutan “Pembaharuan”. Persoalan tajdid atau “pembahuruan” akan di uji dalam sejarah akan datang. Namun, “pembaharuan” ajaran Islam disesuaikan pada kondisi zaman menimbulkan kontroversi dan mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, Prof.Dr.H. Rasjidi mulai melakukan kecaman kepada trio pembaharuan Islam diantaranya Nurcholish Madjid, Munawir Sjadzali dan Abdurahman Wahid. Ketika itu mereka sepulang menimba Ilmu Pengetahuan di dunia barat langsung berbeda pemahaman Islam sebelumnya, maka salah satu tokoh Islam dari Bandung yang peduli terhadap keselamatan generasi muda Islam di Indonesia Drs.H. Endang Saifuddin Anshary, M.A. mencoba angkat pena menanggapi sekulerisasi di Indonesia yang di usung oleh Nurcholish Madjid Sc didalam buku terbitan Bulan Sabit Bandung tahun 1973, berjudul Kritikan Atas Faham dan Gerakan “Pembaharuan” Drs. Nurcholis Madjid berikut penuturan ringkasan wawancaranya.

Agama=Akherat

H.Irfan Malik : Dari tulisan Sdr. Nurcholish, antara lain yang dimuat dalam ARENA, terlihat kecenderungan untuk menyamakan Agama dengan Ukhrawi atau Akherat. Bagaiman pendapat anda sendiri?

Endang Saifuddin Anshary : Pandangan Sdr. Nur tentang Agama dan dunia lebih kurang dapat disimpulkan sebagai berikut: Hari Agama adalah Hari Akherat. Oleh kerena itu: Agama=Akherat. Dalilnya? Terdapat dalam Al-Qur’an pertama surah Al-Fatihah; Maliki Yaumi d’Din, pemilik hari akherat. Kedua Surat Al-Infithah (LXXXII:17-19): Wa ma adraka ma Yaumu ‘d-Din? “Tahukah kamu Hari Agama? Sekali lagi tahukah kamu, apa itu hari Agama? Yaitu hari ketika tidak ada seorangpun dapat berbuat sesuatu untuk orang lain, dan segala urusan pada waktu itu di Tangan Tuhan semata-mata”. Oleh masalah akherat itu wewenang Agama, sedangkan pengetahuan. Dalilnya? Hadist Nabi: Antum a’-lamu bi Umuri Dunyakum!-kamu lebih mengetahui urusan Dunia-mu! Begitu kira-kira pendapat Sdr. Nurcholish.

Tentu saja saya tidak dapat menerimanya. Bahwa Yaumu’d-Din adalah Yaumu ‘I-Akherat, itu sudah jelas. Akan tetapi tidak dapat lantas membuat aljabar: Hari Din=Hari Akherat, oleh karena itu: Din=Akherat. Sebagaimana kita tidak dapat menerima aljabar: Hari Proklamasi=Hari Kemerdekaan, oleh karena itu: Proklamasi=Kamerdekaan. Contoh lain: Rumah Sakit=Rumah Pengobatan, oleh karena itu: Sakit=Pengobatan. Disamping itu din dalam Yaumu ‘d-din, menurut jumhur para musafasirin berari : Jasa, balasan, jadi bukan Dinu’I-Islam  yang berarti ; Wahyun Ilahiyyun Saiqun Li Dzawi ‘I-Uquli bi’khtiyarihim iyahu lil sa’adatihim Dunya-hum wa Ukhrahum: Wahyu Illahi yang membawa kebahagian di Dunia dan di Akherat bagi siapa saja yang berpegang kepadanya! Selanjutnya: Sumber norma dan nilai dalan Islam ialah Al-Qur’an dan as-Sunnah. Al-Qur’an dan As-Sunnah (Sumber Din/Agama Islam) itu adalah Hudan atau Hidayatan, petunjuk, bimbingan, pimpinan, asuhan, tuntunan buat manusia di dunia ini (jadi bukan di akherat nanti!) untuk mencapai : kebahagian di dunia dan di akherat (fi ‘d-Dunya Hasanah, wa fi’I-Akhirati Hasanah).

Adapaun sejarah lahirnya pernyataan Nabi: Antum a’lamu bi Umuri Dunya-kum itu, ialah mengenai pencakokan tumbuh-tumbuhan, yang memang tidak diatur, baik oleh Al-Qur’an maupun As-Sunnah, jadi tafsiran daripada hadist Nabi termaksud ialah: “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu” , sepanjang tentang masalah itu memang tidak pernah diatur di dalam Agama (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Adapun mengenai masalah Dunia yang jelas-jelas ada kaidahnya dalam Agama, kamu tidak boleh seenaknya menganggapnya sebagai tidak ada, sebagai tidak berlaku, sebagai yang tidak patut diindahkan sama sekali.

Jadi tegasnya: Agama (Islam) itu bukan Akherat atau Ukhrawi saja, melainkan Dunia dan Akherat, dunyawi dan Ukhrawi. Inilah masalah yang paling fundamental sekali yang harus didudukan, karena dari fundamen pendapat keliru bahwa Agama=Akherat inilah, Sdr Nurcholish menjabarkannya dalam berbagai corak dan bentuk dibawah panji-panji sekulerisasi.

“Negara Islam”, Piagam Jakarta dan Pancasila.

H.Irfan Malik: “Kita tidak perlu merasa berdosa bila menanggakan cita-cita Negara Islam dan Ajaran Islam”, kata Sdr. Nurcholish Madjid,” yang selama ini dianggap seolah-olah merupakan perintah Islam”. Pendapat anda sendiri?

Endang Saifuddin Anshary : Dapat saja dia berkata begitu. Akan tetapi kita harus merasa berdosa dengan sadar menanggalkan Islam itu sendiri dari qalbu individu dan masyarkat umat islam. Syaikh Hassan al-Hudhaibi pernah berkata: Aqim Daulata ‘I-Iman fi Qulubi-kum sa taqum fi Biladikum (Tegakkanlah kedaulatan Iman di dalam qalbumu, niscaya dia bakal tegak di persada negerimu).

Kepada Sdr. Sunarja Hamid dari Majalah TEMPO juga telah saya sampaikan: masalah Islam sebagai Dasar Negara adalah sudah selesai dan merupakan masa-lampau, Piagam Jakarata sudah “terlanjur” terpahat dalam sejarah sebagai sesuatu yang mempunyai hubungan historis, Ideal dan spiritual dengan pancasila, Dasar Negara kita: dan hal ini tidak bakal dapat dihapus atau dikikis dengan kekuatan apapun: dan hal inipun sudah selesai. Saya tidak habis heran, masalah yang bagi banyak orang sudah lama selesai, rupanya bagi para “pembaharu” selalu baharu, tak kunjung selesai-selesai. Saya kepingin tahu, motif apa benar yang mendorong mereka untuk selalu mengada-ada seperti itu.

Penutup

Demikianlah, pemaparan-ringkasan buku Kritikan Atas Faham dan Gerakan “Pembaharuan” Drs. Nurcholish Madjid pada percakapan wartawan Panji Masyarakat saudara H. Irfan Malik Hamka dengan Drs.H. Endang Saifuddin Anshary, M.A menganai (Agama=Akherat, “Negara Islam”, Piagam Jakarta dan Pancasila.). membuktikan bahwa dalam perbedaan atau ketidaksepakatan dalam pemikiran seseorang hendaklah dibicarakan secara elegan. Pandangan Ideologi boleh berbeda tetapi hendak dijaga agar tidak ditanamkan rasa kebencian, permusuhan dan dendam kusumat. Mengutip dari motto K.H. Isa Anshary, kita hadapi aliran dan keyakinan itu secara Rizal, secara laki-laki. Kita hadapi keyakinan dengan keyakinan. Kita adu faham dengan faham. Kita pertentangkan Ideologi dengan Ideologi. Kita kemukakan keyakinan kita secara nyata di atas teriknya sinar matahari. Itulah epos pejuang Islam sejati

Wa’l-Lahu A’lam bi’s-Shawab.


                                                                                                                                                                                             

Sabtu, 21 Juli 2012

Karangan Bunga : Taufik Ismail

Tiga anak kecil
Dalam langkah malu-malu
Datang ke salemba
Sore itu.
Ini dari kami bertiga
Pita hitam pada karangan bunga
Sebab kami ikut berduka
Bagi kakak yang ditembak mati
Siang tadi

Karya : Taufiq Ismail, Tirani, 1966
Puisi karangan bunga karya Taufiq ismail membicarakan peristiwa demonstrasi mahasiswa pada tahun 1966 menentang orde lama.