Ada
dua muka perjuangan kita, yang satu sama lain harus bergerak sejalan dan
sehaluan (parallel). Dua muka perjuangan itu ialah: menegakan ma’ruf, memerangi
mungkar.
Ma’ruf
tidak mungkin ditegakan, kalau yang mungkar tidak diperangi. Mungkar tidak
mungkin dibasmi, kalau tidak dijalankan dengan menegakan ma’ruf.
Kedua-duanya
menuntut pertanggung-jawaban, meminta resiko. Menegakan ma’ruf, mengajak
manusia kejalan haq, menyampaikan ajaran agama, menggambarkan balasan bahagia
bagi orang yang mengimankan agama, alternatifnya ialah: diterima dan ditolak.
Jika
Qalbunya terbuka lebar untuk menerima Taufik dan Hidayah, si manusia akan
menerima ajaran atau da’wah yang kita sampaikan. Kalau jiwanya masih tertutup
rapat oleh hawa nafsu yang angkara murka, seruan kita akan ditolaknya, tidak
mau dia menerima. Bagi si Mujahid resikonya hanyalah kembali pulang dengan
tangan hampa, tidak mendapat pengikut, tidak beroleh pembela.
Saudara
bertabligh, menyeru umat kepada Iman, saudara berpropaganda, menyatakan
kebenaran dan kesucian ajaran agama, keutamaan teladan Nabi. Saudara memberi
penerangan dimuka khalayak, menjelaskan kesempurnaan Islam, agama untuk segenap
umat manusia, di segala bangsa.
Berbagai-bagai
jalan saudara lalui, sebagai juru penerangan. Saudara, telah melakukan tugas
Mujahid dengan cara yang sebaik-baiknya, bil
Hikmah.
Dengan
hikmah-kebijaksanaan, saudara membawa da’wah agama ketengah khalayak, kepada
manusia yang banyak corak dan pandangannya, banyak ragam nafsu dan selera serta
kesukaannya.
Ada
yang iman, ada yang tetap kufurnya. Ada yang menolak, ada yang menerima dengan
sungguh hati. Resikonya hanyalah saudara cape, lelah dan payah, tidak mendapat
hasil.
Ganjarannya
ada, mendapat pahala karena telah melakukan wajib, menunaikan perintah. Apakah
orang akan iman atau kufur, bukan urusan saudara. Apakah orang akan menerima
atau menolak, bukan soal Mujahid. Kamu
hanya menyampaikan dan memberi ingat. “Sekali-kali
kamu tidak berkuasa atas hati mereka”, begitu firman Allah didalam
Al-Qur’an. Hati saudara menjadi lega membacanya firman Allah diatas. Lega, karena
telah menunaikan perintah, memenuhi wajib. Lega, karena seolah-olah saudara
tidak usah memberi pertanggung-jawaban lagi.
Agama
menyuruh saudara terus bekerja, gigih dan elatis, jangan bosan, jangan
berhenti, jangan mengaso. “Amar ma’ruf” menghendaki ketahanan, kesabaran,
kegigihanm keuletan. Tidak mengenal cape atau lelah.
Tidak
mengenal istirahat atau mengaso, “Amar ma’ruf” menuntut keringat dan air mata. “Amar
ma’ruf” menuntut pengorbanan senantiasa, terus-menerus. Pengorbanan segala,
memberikan apa yang ada. Iradah kemampuan memberikan pengorbanan, menengakan
ma’ruf. Kodrat-kesanggupan melakukan bakti, menegakan ma’ruf. “Ma’ruf” dalam
pandangan Allah, bukan dalam pandangan manusia.
Nahi Mungkar?
Muka
perjuangan yang sebuah lagi, ialah memberi kemungkaran. Memerangi kemaksiatan
dan kedurjanaan. Resikonya besar. Saudara akan terbentur oleh “adat lama pusaka
using”. Saudara akan menghadapi, kebiasaan dan kelumrahan jahiliah yang
biasanya dipertahankan orang mati-matian.
Saudara
akan bertemu dengan bermacam-macam upacara agama yang tidak berasal dari Kitab
dan Sunnah. Syirik, menyembah batu dan
kayu, kuburan tempat ulama besar dimakamkan yang dianggap keramat. Bid’ah yang
dianggap sunnah. Taqlid membabi buta yang dianggap tha’at. Saudara akan
berhadapan dengan orang-orang yang memegang kekuasaan, yang lazimnya tidak
mudah mengerti dengan pendirian agama yang sejati. Resiko dari segala itu?
Saudara
akan diludahi orang banyak yang berpegang kepada “adat lama pusaka usang”.
Karena saudara hendak menghancurkan yang lama, yang mereka dijadikan pujaan.
Saudara
akan difitnah oleh ahli bid’ah, syirik dan churafat, karena dianggap “pemecah
persatuan”. Saudara akan dijerumuskan oleh ulama yang suka menjilat kepada yang
berkuasa, dengan tuduhan saudara adalan pengacau, penganggu keamanan dan
ketentraman umum, rust and orde.
Akhirnya
saudara akan berkenalan dengan bui dan penjara. Coba saudara membuka lembaran
tarich. Lihat Muhammad SAW yang mulia itu dikatakan gila, diancam hendak
dibunuh, karena membawa agama baru, menentang “arca dan berhala”, barang yang
lama.
Lihat
Ibnu Taimiyah, yang meninggal dalam penjara, karena fitnah ulama-jahat dan
penjilat. Lihat Jamaluddin Al-Afgany yang menjadi “orang buruan”, dikejar dari
negeri yang satu kenegeri yang lain. Lihat Muhammad Abduh yang dihujani fitnah,
karena berani menentang mungkar di tanah Mesir, sedang yang mungkar itulah
kesukaan kaum berkuasa. Masih banyak lagi perumpamaan, kenyataan sejarah yang
dapat kita baca dalam riwayat para mujahid dan mujadid Islam zaman dahulu.
Di
Indonesia pun ada yang demikian itu. Syech Ahmad Soorkarty Al-Anshary
(Al-Irsyad), pernah hendak dibunuh oleh golongan yang tidak suka, karena menyebarkan
faham baru, bertentangan dengan yang lama. Dr. Syech H. Rasul (Ayahanda Buya
Hamka) dibuang, karena sangat radikal menentang adat lama pusaka usang, tapi
nyata bertentangan dengan agama baru.
Ahmad
Hassan Guru Besar Persatuan Islam itu diserang dari kanan dan kiri karena
berani memberi fatwa yang berlainan dengan kebiasaan orang yang banyak, tidak
sesuai dengan nafsu orang banyak. Pernah saya
mendengar, majalah “Pembela Islam” yang diterbitkan oleh para pemuka
“Persatuan Islam” di Bandung ditukar orang namanya dengan “pembelah Islam”,
karena kaum Persis ini suka rebut-ribut membasmi bid’ah, merusak “persatuan”.
Masih banyak lagi, kalau disebutkan satu persatu. Tapi kemenangan berada pada
tangan yang haq.
Muhammad
Rasulullah yang hendak dibunuh oleh pemerintah kafir Quraisy, berhasil
menegakan Negara Islam. Faham Ibnu Taimiyah, Jamaluddin Al-Afgany tersebar luas
diseluruh dunia Islam, dan itulah yang menjadi dinamika gerakan perubahan alam
Islam diabad kita ini.
Lihat
pulalah benih yang disemaikan Ahmad Soorkarty, Dr. Syech H. Rasul, A. Hassan
Bandung dalam soal agama? Tuan bacalah buku kecil beliau “Surat-surat Islam dari Endeh” yang
memperingati jasa “Persatuan Islam” di Indonesia!.
Saya
sebutkan nama-nama diatas, bukan untuk memuji dan memuja. Saya tidak biasa
memuji-muji orang, apalagi orang yang masih hidup. Akan tetapi, riwayat
kebangkitan Islam di Indonesia sejarah gerakan perubahan di Indonesia, tidaklah
dapat menganggalkan nama dan jasa orang-orang besar diatas. Dan gunannya untuk
kita generasi sekarang?
Gunannya
ialah untuk kita jadikan contoh-teladan tinggi, almatsalul a’ala, menyambung perjuangan mereka. Kebenaranian mereka
menyatakan faham, melahirkan yang haq. Kesanggupan mereka mengemukakan
pendirian yang tegas, garis yang jelas, tatkala berhadapan dengan tiap-tiap
perkara yang tidak sesuai dengan patokan agama, itulah yang wajib kita contoh.
Tidak
gila diplomasi dalam soal hukum agama. Tidak tenggang-menengang menjaga nafsu
dan perasaan orang banyak, sewaktu agama menuntut ketegasan sikap dan ketetapan
hukum.
Boleh
saudara lihat dizaman Jepang. Diwaktu sebagian ulama di Jawa dan Sumatera
berlindung dibawah bendera Hinomaru,
bekerja sama dengan Jepang, sehidup-semati dengan Jepang, disaat itu kita harus
Seikerei kearah Tokyo.
Disaat
itu sebagian ulama diam tak berani bersuara dan berkata menyatakan pendirian
dan sikap. Disaat itu dengan kontan dan tegas suara seorang “laki-laki Islam
yang menyatakan pendirianya, bahwa Seikerei
kearah Tokyo itu adalah haram hukumnya. Laki-laki itu ialah Dr. Syech H. Rasul.
Pendirian
seorang laki-laki Islam itu cukup bagi umat Islam untuk menentukan sikap dan
pendiriannya terhadap pemerintah Balantentara Dai Nippon. Umat Islam tidak
menjauhkan lagi suara “alim ulama” yang mengurung dirinya dalam kandang kantor Syumubu di Jakarta dengan mendapatkan
gaji besar dan auto mengkilap.
Wahai,
mana sekarang dari fihak Ulama kita yang hendak menyatakan pendirian,
berhadapan dengan tiap-tiap kemungkaran dan kemaksiatan bid’ah dan churafat.
Mana sekarang ulama kita yang berani mengorbankan diri pribadinya untuk
kepentingan umat sekalian?
P.M.
Mesir Mustafa El Nahas Pasha menyatakan dalam pidato Maulidnya dicorong radio
Mesir tanggal 11 Desember 1951:
“Islam menghendaki pengorbanan dan
kehancuran individu guna kepentingan bersama”
Alangkah
dalamnya hikmah dan falsafah ucapan diatas. Memfanakan diri sendiri,
mentiadakan diri sendiri, guna kepentingan cita-cita dan ketinggian umat
bersama. Itulah contoh Jihad yang sudah diberikan oleh pada mujahid Islam zaman
dahulu.
Hanya Untuk Islam
Criteria
(ukuran) yang dipakai untuk menetapkan nama yang ma’ruf, nama yang bukan
kesukaan dan kesenangan orang banyak, atau suara terbanyak seperti yang
diajarkan oleh demokrasi Barat. Ukuran Qur’an dan Hadist itu adalah mutlak
(absolut).
Mengajak
kepada ma’ruf, menolak dan membasmi yang mungkar, menolak dan membasmi yang
mungkar, itulah yang dinamakan menengakan agama. Menengakan agama Islam, agama
Tauhid. Bukan menegakan agama lain, agama musyrik.
Inna’didina’indal Laahil Islam.
Agama
yang diakui oleh Allah, hanyalah Islam. Berdosa dan khianatlah seorang Muslim,
yang membantu subur dan majunya agama selain Islam. Entah agama itu Nasrani,
Jahudi atau Majusi, haramlah hukumnya bagi seseorang Muslim, membantu
menyuburkan, menyesatkannya. Berdosa dan khianatlah seorang Muslim kepada
agamanya (agama Tauhid) jikalau dia berbuat menyokong mempersubur gereja dan klenteng,
memperbanyak arca dan berhala.
Memang
Islam mengajarkan kepada pemeluknya supaya bersikap toleransi, tasamuh terhadap
orang yang beragama lain. Tidak boleh menghina dan merendahkan. Tidak boleh
mencerca atau mencaci. Bahkan dalam Negara berketuhanan. Diwajibkan pemerintah
melindungi serta menjalankan kemerdekaan beragama bagi warga Negara.
Akan
tetapi, toleransi yang diajarkan Islam itu tidaklah bermaksud supaya umat Islam
berbuat menolong majunya agama lain itu. Kewajiban umat Islam ialah menegakan
agama Islam, agama Tauhid. Untuk kepentingan agama Tauhid, untuk ketinggian
harkat dan martabat umat Tauhid hanya untuk itulah umat Islam diperintah
berkorban: harta, raga dan jiwa sekalianpun.
Dalam
hubungan mu’amalat, pergaualan sehari-hari, jual beli, pagang gadai,
tolong-menolong dalam urusan duniawi, diharuskan kita berlaku baik terhadap
manusia sesama, walaupun tidak seagama dengan kita. Akan tetapi dalam lapangan
ubudiyah agama, dalam urusan dini, Islam telah membentengkan garis pemisah yang
setajam-tajamnya. Qur’an dan Hadist, telah mengadakan “garis demokrasi” yang
haram kita lampaui.
Qul!
Ya ayyuhal kafirun! La a’budu ma ta’budun.
Katakana
olehmu Muhammad! Hai segaa orang kafir! Aku tidak akan menyembah yang engkau
sembah.
Wala
antum ‘abiduna ma a’bud
Kamu
tidak pula akan menyembah yang aku sembah.
Itulah
ketentuan dan patokan Islam, yang diajarakan oleh Qur’an dan Hadist. Dalam
lapangan ubadiyah agama, tidaklah boleh umat Islam bercumbu-cumbuan dengan
orang yang beragama lain.
Asyidda ‘alal kuffar, Ruhama-u
baynahum (Qur’an).
Umat
Islam harus keras menghadapi kafir, bersikap rahim terhadap sesama Muslim. Keras terhadap kafir disini bukan artinya
memaksa mereka masuk Islam atau menindas agama mereka kalau kita telah
berkuasa, akan tetapi dalam soal-soal pendirian agama, dalam soal-soal pokok
dan peribadahan, tidaklah boleh kita bermain mata atau berbuat menyuburkan
agama mereka, menyokong Zending dan da’wah mereka.
Tidak
sampai karena toleransi agama Islam. Tidak sampai kesana keberagaman dalam
Islam. Toleransi demikian itu adalah ‘munafik’, karena ‘mendamaikan’ Tauhid dan
syirik. Sesat, karena mengawinkan Haq dan bathil.